Potensi Tidak Efektif, Intan Fauzi Harap Kaji Ulang Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng

19-01-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi. Foto: Dok/Man

 

Mengingat harga minyak goreng yang melonjak tajam hingga awal tahun 2022, Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 dianggap belum efektif mencegah kenaikan harga minyak goreng. Menurutnya, jika harga minyak goreng ditetapkan dengan satu harga di seluruh Indonesia, maka berpotensi mengakibatkan para pengusaha terutama UMKM terancam ‘bunuh diri.’

 

“Permendag ini tidak efektif artinya hanya sekedar statement akan ada penetapan 1 harga, kemudian akan dicabut izin usahanya (jika tidak mengikuti aturan tersebut). Kan, tidak mungkin juga pengusaha melakukan harakiri. Sebetulnya, saya ingin tahu apakah waktu pada penetapan harga Rp11.000 yang lalu, kemudian sekarang Rp14.000 ini dilibatkan (stakeholder),” tegas Intan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang membahas pelaksanaan Program Minyak Goreng di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

 

Mengatur tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Anggota Fraksi Partai Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI itu mempertanyakan apakah dalam perhitungan harga tersebut turut mempertimbangkan aspek distribusi dan logistik. “Kita tahu logistik kita ini sangat mahal dari komponennya jadi concern dari saya (terhadap) Permendag ini,” tuturnya.

 

Bagi Intan, hal tersebut tidak masuk akal mengingat Indonesia merupakan terdiri dari berbagai pulau dari Sabang hingga Merauke. Sehingga, ia meminta, dalam proses perhitungan harga minyak goreng harus menimbang berbagai aspek sekaligus merancang model distribusi yang jelas, efektif, dan efisien guna menekan harga logistik beserta harga distribusi.

 

Di sisi lain, ia itu turut mempertanyakan apakah kebijakan tersebut berdampak baik pada perekonomian masyarakat Indonesia. Berdasarkan informasi yang ia terima, masyarakat konsisten meneriakan harga minyak goreng yang semakin melangit. Selain itu, dirinya pun memperingatkan pemerintah untuk memperhatikan nasib perkebunan rakyat, khususnya para pekebun yang menggarap kebun sawit. Ia tidak ingin kenaikan harga minyak goreng ini hanya memberikan keuntungan untuk perusahaan besar saja.

 

“Tentu ini harus ada solusinya. Kemudian (sebaiknya mempertimbangkan) bagaimana juga nasib perkebunan rakyat ini, apakah harga CPO ini berimbas juga kepada kebun rakyat dan petani. Jangan sampai yang menikmati adalah yang mayoritas 58 persen plantation yang besar,” tandas wakil rakyat dapil Jawa Barat VI tersebut.

 

Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI berupaya menyerap aspirasi mengenai potensi dampak dari kebijakan penerapan Permendag Nomor 3 Tahun 2022. Oleh karena itu, dalam rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Ketua Umum Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan Direktur Utama PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) INACOM. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...